Benarkan ?
UU PORNOGRFI HANYA GUYONAN
Oleh: Dharma Santika Putra.
Malam itu, pukul. 22.05 (Wita) Televisi Trans 7 menyajikan acara “Bukan” EMPAT MATA. Host-nya tetap “Bukan” Tukul Arawana. Demikian juga dengan dua pendampingnya masih tetap “Bukan” Peppy, dan “Bukan” Maria Vega. Pokoknya semuanya dalam kondisi “Bukan”. Karena toh yang digugat dan dilarang oleh KPI adaah Acara EMPAT MATA, tetapi bukan acara “Bukan” EMPAT MATA. Atau nanti acara “Bukan” EMPAT MATA akan di bredel oleh lembaga “Bukan” KPI.
Malam itu yang manarik dari tayangan acara “Bukan” Empat Mata bukanlah guyonan elit TV.Trans 7 didalam ng’gombali KPI, tetapi ada hubungannya dengan bagaimana Mas Tukul dengan bintang tamu-nya Trio Macan ng’gombalin produk perundang-undangan yang sama sekali tidak penting dan tidak perlu, yang kemudian disebut sebagai UU Pornogtafi itu. Tetapi apa yang disajikan oleh Acara Bukan EMPAT MATA itu benar-benar semakin meyakinkan, bahwa sejatinya keberadaan UU Pornografi itu tidak lebih dari parodi paling syahwat abad ini. Bagaimana tidak, wong pada Acara Bukan EMPAT MATA UU. Pornigrafi jelas-jelas dilanggar dengan goyangan dari Trio Macam. Dan yang lebih gendeng lagi, pelanggaran atas UU Pornografi itu dusajikan serta ditayangkan kepada publik. Seolah mau berteriak, “Mana dadamu hai UU Pornografi, ini dadaku sebagai anak bangsa !”.
Anda tidak percaya ?.
Jujur saja, ketika saya menyaksikan goyangan Trio Macan di Acara Bukan EMPAT MATA, sebagai laki-laki normal, kejantanan dan syahwat kelaki-lakian saya merasa tertantang. Dan jujur saya menjadi tergoda. Dan saya kok demikian yakin, laki-laki lainnya juga akan mengalami hal yang sama, ketika melihat bagaimana Trio Macan bergoyang sambil diiringi “ketipung-gendang india”. Jika sebagai laki-laki anda tidak tergoda, saya sarankan anda untuk berkonsultasi ke psikiater, atau kepada dokter Boyke !. Belum lagi kalau bicara tentang pakaian dari Trio Macan yang sudah sama-sama kita pahami. Ini
jelas-jelas melanggar UU Pornografi !.
Saya memberikan apresiasi terhadap acara Bukan EMPAT MATA dan kemudian Trio Macan yang kebetulan menjadi “bintang” tamu, bukanlah sebagai rekomendasi kepada KPI untuk menghentikan penayangan Acara Bukan Empat Mata. Atau memprovokasi para penegak hukum untuk menciduk Trio Macan atas prilakunya. Tetapi lebih sebagai sebuah refleksi, betapa gombal dan munafiknya bangsa awak ini.
Secara jujur, malam itu saya sangat menunggu-nunggu berita ditelevisi, bagaimana Trio Macan setelah menghadiri Acara Bukan Empat Mata kemudian diciduk oleh polisi, atau para aparat penegak hukum, lantaran melanggar UU Pornografi.
Tetapi semua itu sampai satu pekan kebelakang ini tidak terjadi. Sehingga saya menjadi pantas, kalau beberapa waktu lalau menulis sebuah opini UU PORNOGRAFI, JANGAN DITOLAK, LANGGAR SAJA ! Dan ajakan itu sampai hari ini tetap saya kampanyekan, untuk menandingi kampanye para calon legeslator di DPR. DPRD Propinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang sibuk dengan Strategi Setor Muka lewat berbagai sarana outdor seperti poster, baliho, spanduk, stiker, dll.
Selengkapnya...
Rabu, 21 Januari 2009
Langganan:
Postingan (Atom)